Kejari Subulussalam Perkuat Tata Kelola Desa Melalui Pendampingan dan Edukasi Hukum.
PORTAL RAKYAT- SUBULUSSALAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kampong melalui Sosialisasi Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa). Program ini menjadi langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dalam mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan yang diikuti para kepala kampong, perangkat desa, dan pemangku kepentingan terkait tersebut bertujuan membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
Dalam sosialisasi itu, peserta dibekali pemahaman mengenai tata kelola administrasi pemerintahan desa, mekanisme pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD), hingga berbagai potensi pelanggaran hukum yang harus dihindari. Melalui Program Jaga Desa, Kejaksaan juga membuka ruang konsultasi bagi pemerintah desa agar setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran dapat berjalan sesuai regulasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Andie Saputra, S.H., CRMO, menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam upaya pencegahan.
"Kejaksaan hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memberikan pendampingan dan pencegahan agar tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujar Andie Saputra.
Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan Kejaksaan melalui Program Jaga Desa lebih mengedepankan edukasi dan pembinaan agar aparatur desa memiliki pemahaman yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan serta mengelola keuangan negara secara bertanggung jawab.
Menurutnya, desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional. Karena itu, tata kelola pemerintahan yang baik menjadi kunci agar setiap program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kejari Subulussalam berharap terjalin sinergi yang semakin kuat dengan seluruh pemerintah kampong di Kota Subulussalam. Dengan pendampingan dan edukasi hukum yang berkelanjutan, diharapkan aparatur desa semakin profesional, mampu meminimalkan risiko penyimpangan anggaran, serta mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(01).
Komentar (0)
Belum ada komentar.